Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba, Bagian Sindikat Profesional Internasional
JAKARTA, iNewsBatam.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meyakini bahwa oknum pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman (39) yang tertangkap di Bandara Soekarno- Hatta membawa 26 kilogram narkotika merupakan bagian dari jaringan sindikat internasional yang sangat terorganisir.
"Melihat modus dan jumlah barang bukti yang sangat besar, bisa dipastikan penyelundupan ini dilakukan oleh sindikat profesional. Kemungkinan besar aktivitas semacam ini sudah dilakukan berulang kali," tegas Sahroni saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Mengingat tersangka merupakan warga negara asing (WNA), Sahroni menekankan krusialnya kerja sama lintas negara demi membongkar hingga ke akar jaringan tersebut. Ia mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera menjalin koordinasi intensif dengan kepolisian Malaysia.
"Sudah menjadi keharusan adanya kolaborasi antara Polri dan kepolisian Malaysia untuk mengusut tuntas kasus ini," ujarnya.
Lebih lanjut, legislator tersebut mewanti-wanti agar Polri tidak bersikap segan atau berkompromi dalam menangani kasus yang melibatkan warga dari negara tetangga. Ia meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas, lugas, dan tanpa pandang bulu di wilayah NKRI.
"Untuk kasus ini, Polri harus tegas dan saklek. Meskipun ada keterkaitan dengan negara tetangga, karena tindak pidana ini terjadi di wilayah hukum Indonesia, maka hukum Indonesia yang harus ditegakkan secara lurus," pungkas Sahroni.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar