get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras Diadukan ke Bareskrim Polri

Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Challenge Hafalan Surah Ad Dhuha Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:35 WIB
header img
Polda Metro Jaya memastikan telah mengantongi identitas terduga pelaku di balik tantangan hafalan Alquran Surah Ad Dhuha berhadiah minuman keras (miras) yang memicu kegaduhan. Foto: Dok

Kepolisian menegaskan bersikap proaktif dalam mengusut kasus sensitif yang melukai perasaan masyarakat ini. Apabila dalam proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti ditemukan unsur pidana, tindakan tegas dipastikan akan diambil.

Peristiwa ini berpotensi dijerat dengan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Meski demikian, kepolisian belum menetapkan tersangka karena masih fokus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau publik agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian.

"Kami mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan tidak menyebarkan potongan video yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara ini kepada penyidik, setiap perkembangan akan disampaikan secara transparan berdasarkan fakta hukum," pungkas Budi.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut