get app
inews
Aa Text
Read Next : Menko Polkam Sebut Keamanan Perbatasan Kepri Semakin Kuat, Ansar Usulkan FTZ Seluruh Pulau

Rizki Faisal: RUU Daerah Kepulauan Penting agar Kepri Tak Disamakan dengan Daerah Daratan

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:00 WIB
header img
Anggota DPR RI, Rizki Faisal. (Foto: ist)

TANJUNGPINANG, iNewsBatam.id - Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Rizki Faisal, menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan.

Ia menilai regulasi tersebut penting agar kebijakan pembangunan nasional tidak lagi sepenuhnya menggunakan pendekatan berbasis daratan.

Menurut Rizki, masyarakat di daerah kepulauan menghadapi tantangan yang berbeda dibandingkan wilayah daratan, mulai dari jarak antarpulau, tingginya biaya transportasi, keterbatasan konektivitas, hingga sulitnya akses layanan publik.

“Pembangunan di wilayah kepulauan tidak bisa terus-menerus menggunakan pendekatan yang sama dengan daerah yang memiliki karakter geografis berbasis daratan,” ujar Rizki di Tanjungpinang, Jumat (14/8/2026).

Politisi Partai Golkar itu menegaskan laut bukan sekadar pemisah antarpulau, melainkan bagian utama dari kehidupan masyarakat, aktivitas ekonomi, dan mobilitas warga di wilayah kepulauan.

Karena itu, ia menilai negara perlu memiliki cara pandang berbeda dalam menyusun kebijakan bagi daerah kepulauan.

Rizki menilai kebutuhan regulasi khusus semakin nyata bagi Kepulauan Riau yang sebagian besar wilayahnya berupa laut dan terdiri atas ribuan pulau.

Menurutnya, pelayanan pemerintahan yang mudah diakses di satu pulau belum tentu dapat dinikmati masyarakat di pulau lain karena harus menempuh perjalanan laut berjam-jam dengan biaya tinggi.

“Persoalan semacam itu harus dibaca sebagai persoalan struktural, bukan sekadar persoalan teknis,” katanya.

Ia berharap RUU Daerah Kepulauan dapat memberikan kepastian terkait kewenangan daerah, pembiayaan pembangunan, konektivitas, pelayanan publik, hingga pengelolaan potensi kelautan.

Rizki juga menyoroti posisi strategis Batam yang dinilai dapat dikembangkan sebagai pusat distribusi kebutuhan strategis bagi masyarakat kepulauan.

Ia membuka kemungkinan adanya fasilitas impor secara khusus dan terbatas untuk kebutuhan pokok, kesehatan, dan pendidikan dengan mekanisme pengawasan yang ketat.

“Impor yang dimaksud bukan impor bebas tanpa kendali. Harus ada komoditas yang jelas, mekanisme yang jelas, pengawasan yang ketat, dan tetap mempertimbangkan perlindungan terhadap industri dalam negeri,” tegasnya.

Rizki menegaskan dukungannya terhadap RUU Daerah Kepulauan merupakan bagian dari upaya memperjuangkan kepentingan masyarakat Kepri di tingkat nasional.

Menurutnya, pembangunan di daerah kepulauan tidak hanya soal pembangunan jalan, gedung pemerintahan, atau pusat ekonomi di daratan, tetapi juga memastikan konektivitas laut berjalan baik dan masyarakat pulau-pulau kecil memperoleh pelayanan yang layak.

“Pembangunan juga berarti memastikan kapal dapat bergerak, masyarakat pulau-pulau kecil mendapatkan pelayanan, konektivitas antarwilayah terjaga, dan potensi laut mampu memberikan kesejahteraan,” ujar anggota Komisi III DPR RI tersebut.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut