get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapal MV Ocean Porter Bawa 2 Ton Lebih Sabu Cair, Ini Penampakannya

Polda Kepri Ungkap 3 Kasus PMI Ilegal ke Malaysia, 5 Tersangka Ditangkap

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:20 WIB
header img
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menunjukkan barang bukti kasus pengiriman PMI nonprosedural ke Malaysia. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Polda Kepulauan Riau mengungkap tiga kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural ke Malaysia.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Para pelaku diduga mengurus keberangkatan calon PMI tanpa memenuhi persyaratan dan dokumen resmi.

Kasus ini terungkap setelah calon PMI diamankan saat hendak berangkat melalui Pelabuhan Feri Internasional Batam Center.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan, tiga laporan polisi dalam perkara tersebut dibuat pada 31 Juli, 5 Agustus, dan 19 Agustus 2026.

"Modus operandi yang dilakukan para tersangka yaitu melakukan pengurusan hingga pemberangkatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri dengan tujuan Malaysia tanpa dilengkapi persyaratan atau administrasi sebagaimana ketentuan yang berlaku," ujar Nona, Kamis (27/8/2026).

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Rony Bonic menjelaskan, perkara pertama melibatkan tersangka berinisial Pur, warga Trenggalek, Jawa Timur.

Kasus tersebut bermula ketika BP3MI mengamankan dua calon PMI berinisial SU dan MH di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center pada 17 Juni 2026.

Dari pemeriksaan, keduanya mengaku keberangkatannya ke Malaysia diurus Pur. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap Pur di Trenggalek.

Pur diduga berperan merekrut dan mengurus keberangkatan kedua calon PMI, mulai dari pembuatan paspor, biaya perjalanan, transportasi hingga tiket pesawat dari Surabaya menuju Batam.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut