Ombudsman RI Terima Aduan Warga Rempang, Langkah Tindak Lanjut Disiapkan
Ombudsman RI juga memberi perhatian terhadap aspek keamanan dan perlindungan warga apabila terdapat ancaman atau tekanan terhadap masyarakat yang menyampaikan pengaduan.
“Kalau ada ancaman, kita bisa berkoordinasi dengan LPSK. Kalau masyarakat membutuhkan surat dukungan kelembagaan, Ombudsman juga bisa mempertimbangkan untuk memberikan dukungan sesuai dengan kewenangan dan kebutuhan yang ada,” kata Nasution.
Menurutnya, masyarakat yang menggunakan hak untuk menyampaikan pengaduan kepada lembaga negara harus memperoleh ruang yang aman untuk menyampaikan informasi dan memperjuangkan hak melalui mekanisme yang tersedia.
“Pengawasan pelayanan publik butuh keberanian masyarakat untuk menyampaikan informasi. Karena itu, aspek keamanan dan perlindungan terhadap masyarakat yang menyampaikan pengaduan juga harus menjadi perhatian,” ujarnya.
Nasution juga menyampaikan bahwa Ombudsman akan melihat kemungkinan koordinasi dengan lembaga pengawasan lainnya agar penanganan persoalan Rempang dapat dilakukan secara lebih solid dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Kita akan coba berkoordinasi dengan lembaga pengawasan lainnya. Kalau berbagai lembaga pengawasan dapat melihat persoalan ini dari mandat masing-masing, tentu penanganannya bisa lebih solid. Masing-masing bekerja sesuai kewenangan, tetapi tujuannya sama, yaitu memastikan proses pemerintahan dan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan,” katanya.
Ia menambahkan, koordinasi tersebut penting untuk menghindari tumpang tindih sekaligus memastikan tidak ada aspek penting dari pengaduan masyarakat yang terlewatkan.
Ombudsman RI, kata Maneger, akan mempelajari lebih lanjut dokumen dan kronologi yang disampaikan masyarakat serta menentukan langkah tindak lanjut berdasarkan kewenangan Ombudsman.
“Kita tidak boleh lambat ketika ada persoalan yang membutuhkan respons. Prinsipnya, laporan masyarakat akan kita lihat secara serius, objektif, dan berdasarkan kewenangan Ombudsman,” pungkas Nasution.
Editor: Suriya Mohamad Said