Sembunyi di Pos RW Usai Beraksi, Pemuda Perusak Masa Depan Remaja Diciduk Polisi
JAKARTA, iNewsBatam.id — Aksi keji kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang kawasan Jakarta Utara. Seorang pemuda berinisial S (20) diringkus jajaran kepolisian usai diduga kuat merudapaksa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di kawasan Jalan Teluk Intan, Pejagalan, Penjaringan.
Aksi bejad pelaku berhasil dibongkar setelah ibu korban berinisial M melaporkan malapetaka yang menimpa buah hatinya ke kantor polisi. Tak butuh waktu lama, perburuan tim buser Polsek Metro Penjaringan langsung membuahkan hasil.
"Pelaku ditangkap petugas di sebuah Pos RW di kawasan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, tak lama setelah pihak keluarga korban membuat laporan ke kepolisian," tegas Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Kiki Tanlim, Kamis (8/10/2026).
Editor: Vitrianda Hilba Siregar