Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Bengkong Terkapar Ditikam 7 Kali saat Hendak Ambil Motor
Advertisement . Scroll to see content

Rudapaksa Calon Anak Tiri, Pria di Batam Dibekuk Polisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 12:16 WIB
  • author Pratamayude
Rudapaksa Calon Anak Tiri, Pria di Batam Dibekuk Polisi
RS saat digiring pihak Kepolisian

Batam, iNewsBatam.id - Sempat pergi ke luar negeri usai melakukan rudapaksa kepada calon anak tirinya, pria berinisial RS (27) akhirnya di tangkap polisi setiba di Indonesia.

Diketahui, RS ditangkap Unit Reskrim Polsek Bengkong usai melakukan rudapaksa kepada seorang gadis dibawah umur yang merupakan anak dari kekasihnya.

Akibat kejadian itu, sang anak mengalami sakit dibagian kemaluanya. Sementara itu, pelaku pergi ke Singapura usai melakukan rudapaksa terhadap sang anak.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir mengatakan kalau RS ditangkap pada Sabtu, (4/5/2024) dini hari, di kosannya yang beralamat di Bengkong.

“Benar, pria berinisial RS diduga pelaku pencabulan anak dibawah umur berhasil kami amankan pada Sabtu (4/5/2024) di kosannya di Bengkong,” ujar Iptu Doddy Basyir, Rabu (8/5/2024).

Editor: Defrizal

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut