JAKARTA, iNewsBatam.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin pelaksanaan vaksinasi Covid 19 untuk anak usia 6-11 tahun. Vaksinasi nantinya menggunakan vaksin Sinovac.
Kini yang menjadi pertanyaan, jika izinnya sudah diberikan kapan pelaksanaan dilakukan?
Diterangkan Kepala BPOM Penny K. Lukito, untuk menjawab pertanyaan itu pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang berwenang. Sebab, pelaksanaan program ada di Kemenkes.
"Nanti pihak Kemenkes yang akan memberi tahu kapan program dijalankan. Tapi, karena vaksin yang dapat izin Sinovac dan ini tersedia di Indonesia, kami rasa tidak dalam waktu lama," kata Penny di konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).
Secara terpisah, wartawan mencoba mewawancarai Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, terkait vaksinasi Covid-19 untuk anak 6 hingga 11 tahun ini. Siti Nadia mengatakan bahwa Kemenkes masih menunggu beberapa data tambahan dari ahli.
"Kami masih harus konsultasi dengan IDAI dan ITAGI, ya, tentang proses skrining pada anak seperti apa nantinya dan kesiapan tenaga kesehatannya juga untuk proses vaksinasinya," kata Siti Nadia melalui pesan singkat.
Dia melanjutkan, selain itu Kemenkes juga tentunya perlu tambahan vaksin kembali untuk memenuhi kuota kebutuhan vaksin pada program vaksinasi anak 6 hingga 11 tahun ini.
"Segera, jika kami sudah dapat kepastian jumlah vaksin Sinovac yang dibutuhkan, kami akan mulai vaksinasinya," terang Siti Nadia.
Penny K Lukito sendiri menerangkan bahwa vaksinasi Covid-19 untuk anak 6-11 tahun ini adalah sesuatu yang dinanti-nantikan banyak orangtua.
"Kami ingin semua berjalan dengan baik dan orangtua bisa memberikan izin untuk memvaksin anaknya. Ini kabar bahagia untuk kita semua," katanya.
Editor : Hendra Zaimi
Artikel Terkait