Berhubungan Seks di Kamar Hotel, 8 Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Tim Gabungan

Muhammad Nur Bone
Delapan pasang mesum, diringkus di dua hotel berbeda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (5/12/2021) dini hari. (Foto:iNews TV/Muhammad Nur Bone)

Mendengar banyak alasan dari pasangan mesum tersebut, petugas tidak bergeming sedikitpun. Karena tak dapat membuktikan surat nikah yang sah, mereka tetap digelandang ke Kantor Dinas Sosial Kota Makassar.

Hal yang sama juga didapati petugas di hotel yang ada di Jalan Boulevard Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Bahkan, ada pasangan mesum yang mencoba mengelabuhi petugas dengan alasan menghindari hujan, sehingga menginap di hotel.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim mengatakan, pasangan mesum tersebut diringkus di dalam kamar hotel. 

"Banyak alasan yang mereka ungkapkan, untuk menghindari razia, tetapi karena tak dapat membuktikan surat nikah yang sah, mereka kita angkut," tegasnya.

Dalam pembinaan para pasangan mesum tersebut, Dinas Sosial Kota Makassar melibatkan para orang tua, agar pembinaan dapat berjalan efektif. Razia penyakit masyarakat ini, akan terus dilakukan petugas gabungan di Kota Makassar, hingga akhir Desember mendatang.

Editor : Sazili Mustofa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network