Tersandung Kasus Narkoba, Oknum Pejabat Lapas Tanjung Pinang Diringkus Polisi

Johan Utoyo
Pres Releace pengungkapan kasus naskoba Polresta Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, iNewsBatam.id - Seorang oknum pejabat di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Umum Tanjungpinang, Kilometer 18, Bintan diamankan petugas atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, tersangka berinisial ESD, ia diamankan bersama anaknya berinisial RKAP yang masih berstatus Mahasiswa, bersama barang bukti narkotika Jenis sabu seberat 3,9 gram.

"Tersangka ini merupakan salah satu ASN di Lapas KM 18 Bintan, saat ini tersangka menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) di Lapas tersebut," ujar Kapolresta Tanjungpinang saat konferensi pers Rabu (6/12/2023).

Dijelaskannya, pengungkapan kasus tersebut berawal saat Polisi mengamankan anak tersangka ESD berinial RKAP di parkiran Bintan Mall, Jalan Pos, Tanjungpinang. Ia diamankan Polisi bersama barang bukti berupa satu paket kecil narkoba jenis sabu.

"Saat diinterogasi petugas, tersangka mengaku masih memiliki barang bukti yang lain dirumahnya, petugas langsung melakukan penelusuran," katanya lagi.

Editor : Johan Utoyo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network