Untuk satu unit hp yang bisa didaftarkan IMEInya di pelabuhan melalui petugas Bea Dan Cukai, MK memberi upah pada LK sebesar Rp 850.000. Demi mendapat banyak keuntungan LK mencari lagi rekan rekannya untuk menjadi joki IMEI dengan upah Rp 700.000 per satu unit hp.
Dalam satu hari, baik MK maupun LK bisa mengaktifkan 20 hingga 30 unit hp jenis Iphone melalui joki joki yang dibayarnya.
Sayang, aksi MK cs terendus polisi. Mereka diciduk dipelataran parkir kawasan pelabuhan Batam Center saat penyerahan hp. "Kita amankan para pelaku. Saat ini masih kita dalami. Dari lima orang, MK merupakan pemilik barang," kata Kompol Muhammad Dwi Ramadhanto, Kasat Reskrim Polresta Barelang.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait