Batam, iNewsBatam.id - Miris, tindak kriminal atau kasus perlindungan terhadap anak sepanjang tahun 2023 semakin meningkat dibanding tahun sebelumnya. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi dalam rilis capaian kinerja Kejaksaan Negeri Batam tahun 2023.
Ia menyebut, kasus yang banyak ditangani yakni kasus perlindungan anak sebanyak 133 kasus dan pencurian 246 kasus.
“Untuk tahun 2022 kasus perlindungan anak sebanyak 77 kasus, tahun ini meningkat menjadi 133 kasus. Sedangkan kasus pencurian, menurun dari 265 kasus menjadi 246 kasus," jelasnya.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait