NATUNA, iNewsBatam.id - Ketua Aliansi Peduli Natuna (Alpena), Rahayu Cristinawati dan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI), Roza Saputra medatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Natuna, Kamis, (28/12/2023).
Kedatangan tersebut bertujuan untuk mempertanyakan kejelasan dan tindaklanjut Bawaslu Kabupaten Natuna terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Kepri.
Ketua BEM STAI, Roza Saputra menyebutkan, sebelumnya BEM STIE sudah menanyakan hal tersebut ke Panitia Pengawas Kecamatan (Pawascam) Bunguran Timur. Namun, pihak Pawascam Bunguran Timur mengarahkan ke Bawaslu agar mendapat kejelasan pasti mengenai dugaan politik uang tersebut.
"Kedatangan kami kesini untuk menanyakan kejelasan politik uang yang terjadi berapa hari yang lalu dan kami ingin mendengar kejelasan dari Bawaslu," ujar Roza.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Alpena, Rahayu Cristinawati, pihaknya meminta transparansi Bawaslu terkait penyelesaian dugaan politik uang yang dilakukan salah satu caleg tersebut.
Ia meminta Bawaslu Natuna dapat bersikap tegas dan memberikan sanksi kepada pihak terkait.
Ia menjelaskan, kekeliruan itu terjadi akibat kesalahan pihak LO DPC PAN Kabupaten Natuna terkait surat perizinan yang dikeluarkan Polda Provinsi Kepri. "Seharusnya izin surat tersebut bukan Kampanye, melainkan surat izin pelatihan kepada relawan sahabat Daeng Amhar," Cetus Rahayu.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait