Temukan 1.119 Surat Suara Rusak, KPU Batam: Murni Kesalahan Percetakan

Pratamayude
Proses pelipatan surat suara di KPU Batam. (Foto: Pratamayude / iNews batam)

Selanjutnya surat suara rusak ini akan dibuatkan berita acara untuk mendapatkan pergantian kertas surat suara yang baru.

"Pengganti yang rusak ini paling lambat pada 21 Januari 2024 sudah berada di Batam. Sedangkan untuk surat suara yang rusak ini setelah dibuat acara akan dimusnahkan," katanya.

Proses pelipatan surat suara ini sudah berlangsung sesuai dengan target selama 11 hari, yang dimulai dari 4 Januari 2024 sampai 14 Januari 2024. 



Editor : Johan Utoyo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network