Tak Ada Rapat, DPRD Batam Minta Tunda Kenaikan Tarif Parkir

Pratamayude
Anggota DPRD Batam, Udin P Sihaloho. (Foto: Pratamayude / iNews Batam)

BATAM, iNewsBatam.id - Anggota DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho meminta Dinas Perhubungan Kota Batam, menunda kenaikan tarif parkir pinggir jalan yang baru direalisasikan.

Hal itu dikarenakan banyaknya keluhan dari warga, dan tidak adanya pembahasan kenaikan retribusi parkir pinggir jalan tersebut antara Dinas Perhubungan dengan DPRD.

Udin mengatakan, Dinas Perhubungan hanya membahas terkait peraturan daerah (perda) dan pajak parkir. "Jadi saya meminta Dishub menunda dululah kenaikan tarif parkir pinggir jalan ini, persiapkan dulu dengan matang agar tidak ada keluhan dari masyarakat," ujar Udin, Kamis (18/1/2024).

Selain itu, Udin juga meminta Dishub agar kenaikan tarif parkir nantinya harus dibarengi dengan pelayanan yang bagus dari juru parkir. 

"Kenaikannya 100 persen, tapi tidak ada pelayanan. Fasilitas apa yang didapatkan oleh masyarakat? Kalau hanya tiket, sekarang tiketnya aja masih banyak yang belum ada," katanya.

Menurutnya, kenaikan tarif parkir tidak menjadi kendala yang berarti bagi masyarakat. Tetapi, hal itu harus dibarengi dengan pelayanan dan kemanan yang diberikan oleh jukir.

"Itu yang penting. Ini saja karcis tak ada, jam operasional tidak jelas. Saya mau ketegasan, misalnya tidak ada karcis, maka parkir itu gratis," tegasnya.

Editor : Johan Utoyo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network