BNNP Kepri Musnahkan 63.855 Gram Sabu dan 17 Ribu Butir Ekstasi

Pratamayude
BNNP Kepri Musnahkan 63.855 Gram Sabu dan 17 Ribu Butir Ekstasi. (Foto: iNews Batam / Gusti Yennosa)

Kemudian, petugas BNN melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 1 orang laki-laki berinisial HD (46 Tahun) yang juga merupakan tersangka.

Tidak berhenti di sana, petugas BNNP Kepri berkolaborasi dengan petugas BNN RI untuk melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial TM (50 Tahun).  "TM ini merupakan pengendali kedua kurir tersebut. Dia ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat pada 23 Desember 2023," jelasnya.

Dari barang bukti sabu seberat 65.782 gram, telah disisihkan untuk uji laboratorium dan persidangan seberat 1.986,18 gram, kemudian akan dilakukan pemusnahan sabu seberat 63.795,82  gram.



Editor : Johan Utoyo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network