Sementara H dan ZA mengaku pernikahan siri mereka tidak diketahui orang tuanya. Bahkan H juga mengaku istri sahnya tidak mengetahui jika dia telah menikahi ZA. Setelah mediasi, akhirnya H membuat surat pernyataan damai dan bersedia menuruti keinginan warga untuk 'mencuci' Kampung.
"Kita telah berdamai. Tadi sudah dibuat surat pernyataannya. Namun kami tetap meminta jika masih ingin tinggal di sini, dia harus memperbaharui surat keterangan nikahnya sah, ya harus dinikahkan lagi sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar jadi contoh kejadian ini tidak terulang lagi," kata Eko, warga lainnya.
Sementara itu, H di hadapan warga mengakui jika apa yang dilakukannya bersama seorang ZA merupakan hal yang salah. Dia mengaku sudah mempunyai istri sah dan saat ini maju caleg dari Partai Garuda Dapil II OKU dan merupakan mantan kades dua periode.
Sumber: iNews Sumsel
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait