Sah, BC Batam Tahan Pengusaha AND Terkait Satu Kontainer Mikol Ilegal

pratamayude
Pelaku, AND ditahan (foto: BC Batam untuk iNewsBatam.id)

Seperti di ketahui, petugas Bea dan Cukai Batam mengamankan satu unit kontainer berwarna biru di kawasan Tunas, Batu Aji, Batam. Kontainer dari Singapura ini berisi ribuan botol minuman beralkohol berbagai merek.

Kontainer dengan logo LEGEND ini masuk ke Batam melalui pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar. Indikasi penyelundupan atas isi kontainer sudah dalam pantauan petugas BC Batam sejak barang dikirim dari Singapura.

Meski sudah berlabuh mulus di Batam, namun pihak importir maupun pemilik barang tidak mengajukan dokumen barang masuk atau PPFTZ01. Bahkan selang berapa hari, kontainer dibawa keluar setelah memperlihatkan SPPB yang diduga dipalsukan.

Tak ingin buruan lepas, pihak Bea dan Cukai Batam membiarkan kontainer tersebut leluasa keluar dari pelabuhan Bintang 99. "Kita lakukan Control Delivery. Hasilnya, kontainer dibawa ke gudang tepatnya dikawasan Tunas, Batu Aji Batam," ungkap Rizky beberapa waktu lalu.

Dengan ditangkapnya AND, diharapkan akan semakin membuat terang siapa saja orang orang yang ada dibelakang AND. Termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat.

Editor : Defrizal

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network