Sah, BC Batam Tahan Pengusaha AND Terkait Satu Kontainer Mikol Ilegal

pratamayude
Pelaku, AND ditahan (foto: BC Batam untuk iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Bea dan Cukai (BC) Batam menunjukkan keseriusannya dalam membongkar pelaku penyelundupan satu kontainer minuman beralkohol (Mikol) ilegal di Pelabuhan Batuampar pada akhir Januari lalu. Seorang pengusaha berinisial AND, pemilik sekaligus pengirim mikol ilegal tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, pria itu langsung dipakaikan baju orange dengan tulisan Pelaku.

"Bukti jika kita tidak pernah main-main dalam hal penyelesaian perkara,">BC Batam, Rizky Baidillah, Jumat (16/2/2024).

Dalam kasus satu kontainer mikol ilegal ini, diduga AND tidak sendiri. Pasalnya, beredar isu ada oknum aparat yang ikut bermain.

"Saat ini anggota masih terus melakukan penyidikan pada orang-orang yang terkait dalam penyelundupan kontainer berisi mikol berbagai merek ini. Besar kemungkinan akan ada tersangka baru," ujarnya.


Pelaku memegang mikol ilegal (foto: ist/iNewsBatam.id)

Terkait apakah penyidikan akan berlanjut ke Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU, Rizky secara diplomatis menjawab dengan senyuman. "Untuk TPPU, kita lihat kedepannya," katanya lagi.

Editor : Defrizal

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network