Pemkot Batam Ubah Aturan Drop Off, Dari 5 Jadi 15 Menit

Pratamayude
Pemko Batam, merubah Perwako No 1 Tahun 2024, yang mengatur tentang tarif dan pengelolaan fasilitas parkir di luar ruang milik jalan dan tempat khusus parkir. (Foto: iNews Batam / Pratamayude)

Sedangkan untuk rekomendasi DPRD Batam terkait penundaan tarif, Salim mengatakan bahwa itu belum masuk dalam perubahan Perwako tersebut.

Sementara, untuk parkir berlangganan dengan menggunakan stiker khusus yang dikeluarkan Dishub Batam, masih dalam proses.

"Untuk stiker sudah kami pesan, masih dalam proses pengadaannya. Proses cetaknya kan tidak sebentar, jadi sedang proses kok," kata dia.



Editor : Johan Utoyo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network