Batam, iNewsBatam.id - Tim Terpadu TNI-Polri, Ditpam dan Satpol PP melakukan penggerebekan tambang pasir illegal di wilayah Batu Besar, Teluk Mata Ikan, serta beberapa lokasi lainnya di wilayah Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (20/02/24).
Namun saat dilakukan penertiban, tim terpadu tidak menemukan adanya aktivitas penambangan pasir liar. Diduga, informasi penggerebekan ini telah bocor.
"Benar hari ini kita turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan ke beberapa lokasi yang diduga ada tambang pasir ilegal di kawasan Nongsa. Tapi di lokasi kita tidak menemukan adanya aktivitas, namun memang ada bekas galian," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto.
Tim gabungan temukan bekas galian tambang pasir ilegal (foto: Pratamayude/iNewsBatam.id)
Pun begitu, Ramadhanto menyebut, tim terpadu akan terus memantau kegiatan penambangan pasir illegal di wilayah Kota Batam.
Terpisah, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, penertiban tambang pasir ilegal ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat. Sehingga, menjadi atensi Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah.
"Apabila masih ada kemudian hari ditemukan melakukan penambangan liar, akan kita lakukan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Nugroho.
Editor : Defrizal
Artikel Terkait