Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Panji Gumilang Ajukan Keberatan

Toiskandar
Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Tersangka Penista Agama Panji Gumilang Ajukan Keberatan. (Foto: iNews Jabar / Toiskandar)

Sementara, Humas PN Indramayu, Adrian Anju Purba mengatakan, agenda sidang yang dijalani Panji Gumilang hari ini merupakan sidang ke 21 dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU. 

"Kita menunggu sampai dengan selesainya pembacaan tuntutan, karena tentu petitum permintaan tuntutannya berapa lama itu akan ada di akhir," katanya.

Adrian menyampaikan, usai menjalani sidang pembacaan tuntutan, Panji Gumilang masih akan menjalani empat kali sidang lagi, dengan agenda yaitu pledoi, replik, duplik, dan putusan. 

"Habis ini ada agenda pembelaan dari terdakwa, habis pembelaan dari terdakwa kemudian ada tanggapan dari penuntut umum, habis itu ada tanggapan kembali dari terdakwa, nanti baru putusan. Jadi kalau semua dilalui dan digunakan haknya oleh para pihak maka sekitar ada empat kali sidang lagi," katanya.

Sumber: iNews Jabar

Editor : Johan Utoyo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network