Saudi Tetapkan Tarif Baru di Mina, Ini Dampaknya Bagi Jamaah Haji Indonesia  

Widya Michella
Kerajaan Arab Saudi Tetapkan Tarif Baru di Mina,. (Foto: Dok)

 

JAKARTA, iNewsBatam.id - Sebanyak 241 ribu calon jamaah haji 1445 Hijriyah akan diberangkatkan tahun ini. Jumlah tersebut merupakan terbesar sepanjang sejarah.

Kuota sebanyak itu juga menjadikan Kementerian Agama (Kemenag) berpikir keras bagaimana mengatur ulang tempat mabit (bermalam) di Mina yang hanya mempunyai luas sekira 6,35 kilometer, namun harus bisa menampung semua jamaah haji Indonesia dengan kapasitas yang disediakan.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menyebut, selama berpuluh-puluh tahun Kerajaan Arab Saudi menentukan tarif penempatan di Mina dengan biaya yang sama. Tetapi pada tahun 2024 ini, mereka mempunyai kebijakan baru terkait biaya penempatan jamaah haji di Mina.

"Makin dekat dengan tempat melempar 'setan' (jamarat) maka biayanya semakin mahal," ungkapnya saat berada di Indramayu, dikutip pada Jumat (23/2/2024).

Ia menginformasikan, penempatan di zona 1 biayanya di atas 200 juta, zona 2 sejumlah 200 juta. Tingginya biaya yang harus dikeluarkan tidak memungkinkan dibebankan kepada jamaah.

"Uang jamaah reguler kita hanya cukup untuk di zona 3 dan 4. Gus Men (Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas) minta kepada saya untuk naik di zona 2, efeknya BPIH naik, akhirnya tidak jadi," bebernya. 

Dia melanjutkan, jamaah haji reguler Indonesia yang terlokalisasi di zona 3 dan 4, menjadikan tempat yang terbatas tersebut harus dibagi untuk 221 ribu jamaah. Kemenag menghitung, masing-masing jamaah akan mendapat tempat seluas 95 cm.

Editor : Johan Utoyo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network