Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

Pratamayude
Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini. (Foto: iNews Batam / Gusti Yennosa)

Selanjutnya, Kantor Imigrasi Batam berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jepang di Jakarta dan Konsulat Jenderal Jepang di Medan terkait proses penerbitan dokumen perjalanan sementara untuk pengiriman Yusuke ke negara asalnya.

“Pada 28 Februari lalu, Pihak Kedubes Jepang telah mengeluarkan paspor darurat yang akan  digunakan oleh yang bersangkutan untuk pulang ke negara asalnya. Setelah tiba di Jepang, proses hukum terhadap Yusuke akan dilakukan oleh pemerintah disana,” ucapnya.



Editor : Johan Utoyo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network