Buru Bandar Sabu Kampung Aceh, Polisi: Serahkan Diri atau Kita Tembak di Tempat!

Abdul kholiq
Operasi Antik Seligi 2024, Polisi Amankan Puluhan Pengguna Sabu di Kampung Aceh Batam. (Foto: iNews Batam/Abdul Kholiq)

BATAM, iNewsBatam.id - Ditresnarkoba Polda Kepri masih memburu Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba yang biasa beraksi di Simpang Dam, Kampung Aceh, Kota Batam.

Pihaknya mengimbau agar bandar tersebut segera menyerahkan diri. Jika tidak, polisi akan memberikan tindakan tegas.

"Kita tegaskan. Bandar narkoba segera menyerahkan diri atau kita tembak di tempat,">operasi Antik Seligi 2024, Sabtu 30/3/2024).

Dilanjutkannya, saat ini pihak kepolisian sudah mengantongi identitas bandar yang  tengah diburu. Polisi akan terus berupaya agar Kepulauan Riau bebas dari peredaran narkotika. 

"Kita berupaya agar Kepulauan Riau bebas dari peredaran narkoba. Para bandar akan terus kita kejar," Tegasnya.

Dalam Operasi Antik Seligi 2024 itu, polisi berhasil mengamankan 22 orang yang positif menggunakan sabu di Simpang Dam Kampung Aceh.

Dony menuturkan,operasi Antik Seligi 2024 merupakan atensi Kapolri serta Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri agar menekan angka peredaran narkoba di Kepulauan Riau

“Operasi Antik Seligi 2024 merupakan atensi Kapolri serta Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri agar menekan angka peredaran narkoba di Kepulauan Riau,”tutup Dony.


 

Editor : Johan Utoyo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network