Polisi Gagalkan Keberangkatan 7 Calon PMI Ilegal dari Karimun, 3 Orang Jadi Tersangka

Putra
Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus memberikan keterangan terkait kasus pengiriman calon PMI Ilegal tujuan Malaysia dan Korea Selatan. (Foto: Putra/iNews.id)

Sementara, seorang calon PMI ilegal tujuan Korea Selatan diamankan oleh Unit II Satreskrim Polres Karimun, di Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun, pada Sabtu (27/4/2024) pagi.

Fadli mengatakan pihaknya juga mengamankan satu tersangka berinisial M (31) dan calon PMI laki-laki asal Jawa Timur berinisial F (28).

"Tersangka M meminta ongkos sebesar Rp 35.000.000 untuk pengurusan keberangkatan F dari Surabaya hingga ke Korea Selatan," ujar Fadli.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 

Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network