Kemudian, pada Jum'at Pukul 20.00 WIB, Tim Intelijen mendapatkan informasi bahwa sedang dilakukan kegiatan pemuatan barang rokok ilegal tersebut ke kapal cepat.
Berdasarkan informasi tersebut, pada pukul 20.50 WIB, setelah petugas mendapatkan informasi bahwa kapal tersebut sudah mulai bergerak, maka langsung dilakukan pengejaran."
Pada pukul 22:47 WIB, Tim Patroli Intelijen dan Tim Interseptor berhasil menguasi target beserta muatannya di Perairan Pulau Buaya. Berdasarkan hasil pemeriksaan singkat, didapatkan muatan berupa rokok ilegal beserta 7 orang awak kapal," kata dia.
Usai ditangkap, barang bukti beserta awak kapal dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk proses lebih lanjut.
Editor : Defrizal
Artikel Terkait