Manipulasi Data Keuangan Perusahaan, Manager PT VME Process Batam Ditangkap di Aceh

Defrizal
Terduga pelaku diamankan di Aceh (foto: Defrizal/iNewsBatam.id)

"Kejadiannya sekitar bulan Maret 2024. Adapun karyawan yang menerima kelebihan dana kompensasi periode Juni," ungkapnya.

Akibat perbuatannya tersebut, perusahaan mengalami kerugian Rp50 juta. Total kerugian tersebut kemungkinan akan bertambah. Pasalnya, pihak perusahaan masih melakukan audit.

"Pelaku masih kita periksa, nanti jika ada perkembangan akan kita sampaikan lagi," pungkasnya.



Editor : Defrizal

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network