BATAM, iNewsBatam.id - Kasus narkoba yang menjerat oknum petinggi partai di Kota Batam, Kepulauan Riau memasuki babak baru.
Petinggi partai yang merupakan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam, berinisial S akhirnya diserahkan ke BNN Kota Batam.
"Dari hasil pemeriksaan, dia diputuskan hanya sebagai pengguna, sehingga penyidik mengajukan permintaan ke BNN kemarin untuk rehabilitasi," ujar Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba pada Jumat (7/6/2024).
Tigor menyebutkan, saat ditangkap di Perumahan Livia Garden, Batam Center sekira pukul 17.00 WIB, Selasa (4/6/2024), S bersama dua orang temannya yang juga pemakai.
"Ketiga orang yang diamankan berinisial S, AH, dan SN. Adapun barang bukti yang turut diamankan dari ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba ini seberat 0,52 gram sabu," katanya.
Tigor menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan assesmen yang telah dilakukan Tim Assemen Terpadu, ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba ini dikategorikan sebagai pengguna.
Untuk itu, penyidik Satresnarkoba Polresta Barelang diakui telah mengajukan rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri, dan Badan Narkotika Nasional Kota Batam.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait