Polisi Anambas Tangkap Penipu Modus Bisnis Perikanan, Korban Rugi Miliaran

M Fadli
Tersangka AS (bermasker), pelaku penipuan dengan kerugian miliaran rupiah saat hendak dibawa ke Anambas dari Batam. (Foto: Fadli/iNewsBatam.id)

ANAMBAS, iNewsBatam.id - Usai sudah petualangan AS, pelaku penipuan di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau. Pria berusia 28 tahun itu ditangkap di Pontianak, Kalimantan Barat pada pekan lalu.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Anambas, Iptu Rio Ardian, aksi penipuan oleh AS ini berlangsung sejak 2018 hingga tahun ini.

"Ia kami tangkap pada Rabu (5/6/2024) di rumah kontrakan, di Pontianak," kata Rio, Selasa (11/6/2024).

Modus penipuan yang dijalankan AS, lanjut Rio, adalah mengimingi keuntungan pada korban dalam bisnis perikanan, ternak lobster dan perkebunan kelapa sawit.

Ia menjanjikan keuntungan yang menggiurkan dan membuat korban tertarik untuk memberikan uangnya. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 1,125 miliar lebih.

"Kerugian yang telah dialami korban sebesar Rp 1.125.673.000 dengan beberapa kali pengiriman dengan cara ditransfer ke berbagai rekening yang diberikan oleh pelaku," jelas Rio.



Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network