Beban Perkara Tinggi, Ketua PN Batam Minta Tambahan Hakim dan Panitera

Pratamayude
Ketua PN Batam Arizal Anwar usai dilantik di Ruang Sidang Utama PN Batam, Senin (12/10). (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam Arizal Anwar menyoroti tingginya beban perkara yang ditangani lembaga peradilan tersebut. Penambahan hakim dan panitera pengganti dinilai diperlukan untuk menjaga kualitas putusan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Arizal mengatakan, jumlah perkara harus diimbangi dengan ketersediaan personel yang memadai agar proses persidangan berjalan optimal. Menurut dia, keterbatasan sumber daya manusia tidak boleh mengurangi kualitas pemeriksaan maupun putusan pengadilan.

Untuk membahas kebutuhan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan peradilan, termasuk Ketua Pengadilan Tinggi. Selanjutnya, usulan penambahan personel diharapkan dapat diteruskan kepada Mahkamah Agung (MA).

“Harapan kita, persoalan tersebut dapat diteruskan kepada Mahkamah Agung sehingga kebutuhan hakim dan panitera pengganti di PN Batam bisa menjadi bahan pertimbangan dalam penguatan kapasitas lembaga peradilan,” ujar Arizal setelah dilantik sebagai Ketua PN Batam di Ruang Sidang Utama PN Batam, Senin (12/10/2026).

Di tengah tingginya beban perkara, Arizal menegaskan bahwa prinsip keadilan harus tetap menjadi landasan dalam setiap putusan. Hakim wajib memeriksa dan memutus perkara berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, ketentuan hukum, serta kode etik profesi.

“Kalau terbukti, dinyatakan terbukti. Kalau tidak terbukti, tentu tidak boleh dinyatakan terbukti,” katanya.

Ia menjelaskan, penegakan hukum tidak cukup hanya mengedepankan kepastian hukum. Aspek keadilan dan kemanfaatan juga harus diperhatikan agar putusan pengadilan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak, termasuk terdakwa dan korban.

Arizal juga menekankan pentingnya pencarian kebenaran materiil dan penerapan asas legalitas dalam penanganan perkara.

Karena itu, setiap perkara di PN Batam harus diperiksa secara profesional oleh majelis hakim yang berpegang teguh pada ketentuan hukum dan kode etik.

Selain penanganan perkara, integritas aparatur dan kualitas pelayanan publik menjadi perhatian dalam kepemimpinannya.

Hakim dan panitera, menurut dia, memiliki tanggung jawab menjaga profesionalisme serta integritas untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

PN Batam juga akan terus mendorong keterbukaan informasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan proses peradilan berjalan sesuai dengan prinsip sederhana, cepat, dan biaya ringan.

“Upaya itu diarahkan untuk memastikan pelayanan peradilan berjalan sesuai dengan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan,” ujarnya.

Arizal memiliki pengalaman dalam memimpin sejumlah pengadilan negeri. Ia tercatat telah enam kali dipercaya menjabat sebagai ketua pengadilan negeri, di antaranya di PN Bangil, PN Kalianda, dan PN Kepanjen yang merupakan pengadilan kelas IA.

Pengalaman tersebut menjadi bekal bagi Arizal dalam memimpin PN Batam di tengah dinamika penanganan perkara dan meningkatnya tuntutan pelayanan publik.

Meski kebutuhan tambahan personel menjadi salah satu perhatian, Arizal menilai peningkatan kualitas kerja, kedisiplinan, dan profesionalisme aparatur tetap harus berjalan beriringan dengan perbaikan pelayanan.

“Kami berharap kualitas kerja terus meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat juga semakin baik,” katanya.

Ia berharap penguatan integritas hakim, putusan yang berlandaskan fakta persidangan, serta pelayanan yang transparan dan akuntabel dapat terus dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap PN Batam.

Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network