W kehilangan 1 unit handphone Samsung A54, uang tunai Rp 900ribu, dan beberapa dokumen seperti buki tabungan anak, 1 buah kartu pegawai, 2 kartu STM, KTP Korban, kartu BPJS, kartu PGRI, dan stempel sekolah.
Polisi yang menerima laporan langsung menyelidiki. Pada Kamis (13/6/2024), polisi meringkus tiga pelaku penjambretan ini di lokasi yang berbeda.
Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom mengatakan tiga orang pelaku diantaranya MA (33), MI (21), dan MRP (24) diamankan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.
"Benar, ketiga pelaku diamankan di 3 lokasi berbeda pada dimana 2 diantaranya pelaku pencurian, dan 1 orang pelaku membantu pertolongan perbuatan jahat," ungkap Benhur, Selasa (18/6/2024).
Adapun peran dari masing-masing pelaku, yakni MA berperan sebagai eksekutor untuk penjambretan sedangkan MI membantunya melakukan pencurian di Jalan Diponegoro, Sei Temiang beberapa waktu lalu.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait