Oknum Ojol Jadi Tersangka Penganiayaan Karyawan Minimarket di Batam

Pratamayude
Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Thetio Nardiyanto. Foto: Yude/iNewsBatam.id

BATAM, iNewsBatam.id - Seorang oknum ojek online (ojol) ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penganiayaan terhadap karyawan minimarket di daerah Tiban Vivo, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Wakil Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Thetio Nardiyanto menjelaskan, insiden penganiayaan ini terjadi pada Senin (29/7/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kejadian berawal saat oknum driver ojol berinisial S tersebut hendak menjemput pesanan berupa minuman kopi di minimarket tersebut.

Namun, saat ditanya oleh korban yang merupakan karyawan berinisial A, kopi tersebut belum selesai dibuat karena bahan kopi baru diambil dari lantai dua.

"Alasan karyawan itu adalah karena dia baru mengambil bahan untuk kopi dari lantai dua," kata Thetio, Selasa (30/7/2024).

Tidak puas dengan jawaban korban, driver ojol kembali menanyakan alasan kopi tersebut belum siap. Korban kemudian menyarankan agar pesanannya dibatalkan jika tidak sabar menunggu.

"Mendengar jawaban karyawan, pengemudi ojol emosi dan masuk ke dalam area bar kopi. Dia mengambil tangga dan mencekik leher korban. Pada saat itu, korban belum sempat dipukul," jelasnya.

Setelah melepaskan cekikan, driver ojol pergi dari lokasi bar kopi, namun karena masih kesal, dia kembali menghampiri korban dan memukulnya dengan tangan.

"Motif penganiayaan ini adalah karena kesal terhadap pelayanan yang dianggap lambat. Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim dan ditetapkan sebagai tersangka," pungkas Thetio.



Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network