Perpres Bebas Visa Kunjungan Terbit, Ansar: Angin Segar untuk Pariwisata Kepri

Pratamayude
Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama dengan Menteri Pariwisata Sandiaga S Uno dalam sebuah kesempatan. (Foto: ist)


Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Guntur Sakti menjelaskan, tiga dari 13 negara bebas visa kunjungan  (resiprokal) ke Indonesia dalam Perpres nomor 95 tahun 2024, yakni Suriname, Kolombia dan Hongkong, sejauh ini memang bukan negara potensial pasar untuk Kepri.

Namun kata Guntur, yang mengembirakan pada Perpres baru ini adalah tidak hanya menetapkan negara subjek bebas visa kunjungan, tetapi juga memberikan bebas visa kepada Pemegang Izin Tinggal Tertentu Dari Suatu Negara, termasuk dari Singapura.

“Nah, kalau ekspatriat pemegang Permanen Residence (penduduk) Singapura benar masuk sebagai subjek bebas visa kunjungan sebagaimana maksud Perpres ini, maka ini sangat menguntungkan bagi Kepri," ujarnya.

Kepri dia sebut akan diuntungkan sebab tidak hanya dapat 13 negara bebas visa, tetapi juga dapat para  ekspatriat di Singapura atau penduduk Singapura (pemegang PR).

"Kita tunggu aturan pelaksanaan  atau petunjuk teknis (Juknis) nya yang saat ini sedang  disusun Imigrasi,” kata dia.



Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network