BATAM, iNewsBatam.id - Calon Wali Kota Batam nomor urut satu, Nuryanto, mengapresiasi terhadap penggerebekan yang dilakukan tim gabungan di Kampung Aceh, Simpang DAM, Batam, Kamis (7/11/2024) kemarin.
Penggerebekan itu berhasil menjaring puluhan pengguna narkotika. Meski demikian, Nuryanto juga mengkritik adanya ketidaksesuaian antara upaya penegakan hukum di masyarakat dan dalam tubuh institusi aparat penegak hukum, khususnya di kepolisian.
“Operasi demi operasi terus dilakukan, namun jika tidak ada perbaikan internal, hasilnya akan sia-sia. Ada oknum yang justru turut mendukung peredaran narkotika. Ini yang harus diberantas habis,” tegas Nuryanto, Kamis sore.
Nuryanto yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Batam mengungkapkan keprihatinannya atas temuan 88 pengguna narkoba dalam operasi tersebut. Keprihatinan ini semakin dalam karena sebelumnya, dia turut serta dalam deklarasi Kampung Anti Narkoba bersama Forkopimda Batam.
Menurutnya, keberadaan narkotika yang masih beredar di kawasan Kampung Aceh, serta dugaan adanya loket penjualan narkoba, sangat memprihatinkan.
“Setelah deklarasi Kampung Anti Narkoba, posko pengawasan telah didirikan oleh aparat penegak hukum. Tetapi jika masih ada oknum yang membiarkan narkoba beredar, maka itu yang harus diberantas terlebih dahulu,” ujar Nuryanto.
Sebelumnya, petugas gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kepri, Polresta Barelang, TNI, dan Satpol PP menggerebek Kampung Aceh pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam penggerebekan itu, sebanyak 92 orang diamankan, 88 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro, menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari program 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto, yang salah satunya bertujuan untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba.
"Dari enam RT yang kami geledah di RW 14 ini, kami berhasil mengamankan 92 orang, 88 di antaranya positif menggunakan narkoba. 22 orang di antaranya perempuan dan 66 laki-laki," terang AKBP Anggoro setelah penggerebekan.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait