Gerebek Kampung Aceh, Polda Kepri Amankan Puluhan Pengguna Narkoba

Gusti Yennosa

BATAM, iNewsBatam.id - Sebanyak 92 orang bersama sejumlah barang bukti diamankan dalam penggerebekan Kampung Aceh di Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (7/11/2024).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro, mengatakan 92 orang yang diamankan itu terindikasi sebagai pengguna narkoba.

"Di lokasi ini, kami melakukan penggeledahan di 6 RT yang ada di RW 14, dan berhasil mengamankan total 92 orang, 88 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dari 88 orang tersebut, 22 di antaranya perempuan dan 66 laki-laki," kata Anggoro usai penggerebekan.

Menurut Anggoro, sebagian besar orang yang diamankan baru saja menggunakan sabu, kemungkinan pada malam sebelumnya atau beberapa jam sebelum penggerebekan.

Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa bong sisa pakai, sabu sisa pakai, senjata tajam, dan handphone genggam.

Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk untuk menyelidiki jaringan bandar narkoba serta asal usul barang haram tersebut.

Ia menegaskan operasi bersama dengan TNI dan Satpol PP ini merupakan tindak lanjut dari program 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui program Asta Cita.

"Kegiatan ini adalah langkah awal, dan ke depannya kami akan terus melakukan upaya serupa. Kami berkomitmen untuk menjadikan lingkungan ini sebagai Kampung Sehat Madani, dengan harapan ke depan warga bisa lebih baik dan terbebas dari narkoba," tambahnya.



Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network