BATAM, iNewsBatam.id - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam nomor urut 01, Nuryanto - Hardi Selamat Hood (NADI), melalui timnya, melaporkan dugaan pelanggaran prosedural oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Laporan tersebut berfokus pada pembatalan sepihak debat publik putaran kedua, yang dianggap melanggar aturan dan mencederai proses demokrasi.
Juru bicara tim, Riki Indrakari, mengatakan bahwa pembatalan debat yang semula dijadwalkan pada Jumat (15/11/2024) di Hotel Vista dianggap sebagai pelanggaran terhadap kewajiban KPU untuk menyelenggarakan seluruh tahapan kampanye, termasuk debat publik.
"Kami hadir untuk melaporkan dugaan pelanggaran pidana Pilkada oleh Komisioner KPU Batam. Kami telah memberikan keterangan terkait peristiwa hukum yang terjadi," ujar Riki pada Kamis (21/11/2024).
Riki menambahkan, pembatalan debat tersebut dilakukan tanpa adanya koordinasi dengan pihak paslon 01, meskipun mereka sudah hadir tepat waktu. Ia juga menilai KPU Batam gagal menjalankan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara yang profesional dan sesuai aturan.
Riki menegaskan bahwa tindakan KPU Batam berpotensi melanggar Pasal 14 huruf A UU Nomor 1 Tahun 2015 dan Pasal 187 angka 4 yang mengatur gangguan terhadap tahapan kampanye. Ia juga mencatat adanya indikasi pelanggaran kode etik terkait ketidakaktifan Bawaslu dalam menyikapi situasi di lokasi debat.
"KPU Batam harus bertanggung jawab atas pembatalan ini. Bahkan setelah rapat evaluasi, mereka menyatakan debat telah terlaksana dengan sukses, padahal yang terjadi hanyalah pembukaan seremonial tanpa debat yang sesungguhnya," kata dia.
Tim paslon 01 tidak hanya melaporkan masalah ini ke Bawaslu, tetapi juga berencana membawa persoalan ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka berharap laporan mengenai pelanggaran etik KPU segera diproses.
"Kami melihat ada pelanggaran etik yang serius. Debat seharusnya menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk memahami visi-misi para calon, namun hal ini terabaikan," ujar Riki.
Riki menambahkan bahwa laporan lengkap ke DKPP akan disampaikan dalam beberapa hari ke depan. Mereka berharap langkah ini menjadi momentum untuk memperbaiki pelaksanaan Pilkada yang lebih transparan dan adil di masa depan.
Editor : Gusti Yennosa