Duduk Perkara Insiden di Rempang Versi PT MEG

Gusti Yennosa
Angga, salah satu anggota PT MEG memberikan keterangan seputar insiden di Rempang pada Rabu dini hari, didampingi tim hukum perusahaan. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - PT Makmur Elok Graha (MEG), selaku perusahaan yang mendapatkan hak kelola dalam proyek PSN Rempang Eco-City angkat bicara terkait insiden yang terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau pada Rabu (18/12/2024) dini hari.

Menurut perusahaan tersebut, peristiwa itu bermula pada Selasa malam, 17 Desember 2024, sekira pukul 19.00 WIB, saat salah satu anggota MEG menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok oknum bersenjata tajam.

Peristiwa ini memicu sorotan serius terkait minimnya jaminan keamanan di wilayah tersebut.

Kejadian berawal saat lima anggota MEG sedang melakukan patroli rutin di area Sembulang Hulu. Tiba-tiba, mereka diadang oleh sekelompok orang bersenjata tajam, yang menyebabkan situasi menjadi kacau.

Dalam upaya melarikan diri, anggota MEG terpaksa berpencar. Namun, salah satu anggota tertangkap dan mengalami pengeroyokan hingga tidak sadarkan diri dengan luka yang cukup serius.

Aparat kepolisian dan TNI yang berada di lokasi kesulitan menangani situasi tersebut. Korban baru dapat dievakuasi pada pukul 12 malam melalui upaya penyelamatan paksa oleh rekan-rekannya.

Dalam kondisi tak sadarkan diri, korban segera dilarikan ke RS Bunda Halimah untuk mendapatkan perawatan intensif.

Angga, salah satu anggota lapangan MEG, menyampaikan keprihatinannya. “Kami sangat terguncang dengan kejadian ini. Rekan kami menjadi korban kekerasan yang tidak manusiawi hingga tak sadarkan diri,” ungkapnya, Rabu siang.

Insiden ini memunculkan keprihatinan mendalam mengenai keselamatan para pekerja dan pihak terkait yang beraktivitas di wilayah Rempang.

PT MEG dengan tegas meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dalam menjamin keamanan di wilayah tersebut.

"Tindakan kekerasan dan penyekapan ini adalah pelanggaran berat terhadap hukum. Tidak ada tempat untuk perilaku seperti ini di negara hukum. Kami mendesak pemerintah untuk segera mengusut tuntas kasus ini," tegas Rio Sibarani, perwakilan tim hukum PT MEG.

PT MEG juga menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan di Rempang guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

"Keamanan dan kenyamanan semua pihak harus menjadi prioritas utama agar kegiatan di wilayah ini dapat berjalan tanpa hambatan," tambah Rio.



Editor : S. Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network