Sikapi Protes, Singapura Sebut Nelayan Batam Langgar Batas Wilayah

Pratamayude
Ilustrasi nelayan. (Foto: iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Menyikapi pemberitaan mengenai insiden antara kapal nelayan Batam, Indonesia dengan Police Coast Guard (PCG) Singapura, otoritas negara itu menegaskan bahwa lima kapal nelayan tersebut telah melanggar batas wilayah.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh Konsulat Jenderal Singapura di Batam pada Jumat (3/1/2025) melalui aplikasi pesan singkat, tindakan tersebut diambil karena para nelayan memasuki perairan Tuas View Extension.

Pernyataan yang juga diterbitkan oleh Departemen Urusan Publik Polisi Singapura melalui laman Singapore Police Force (SPF) menegaskan bahwa peristiwa ini tidak terjadi di perairan Pulau Nipah Batam, Indonesia.

Menurut kronologi kejadian yang dilampirkan, petugas PCG pertama kali mengamati pergerakan kapal nelayan pada pukul 08.45 waktu Singapura, Selasa (24/12/2024).

"Beberapa kapal nelayan tampak berulang kali memasuki wilayah perairan Tuas View Extension," tulis pernyataan tersebut.

Sekitar pukul 13.20 waktu setempat, dua dari lima kapal nelayan tersebut terlihat masuk lebih dalam ke perairan STW dan bergerak menuju barat laut Tuas View Extension.

Sebagai respons, kapal patroli PCG mencegat kedua kapal nelayan tersebut untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut. Petugas PCG berbicara dengan para nelayan dan mengarahkan mereka untuk meninggalkan area STW, mengingat kapal tanpa izin dilarang beroperasi di wilayah tersebut.

Setelah mendapatkan arahan, para nelayan meninggalkan STW pada pukul 13.40 waktu setempat. SPF mengingatkan bahwa kapal asing harus mematuhi instruksi otoritas Singapura saat berada di STW.

Konsulat Jenderal Singapura di Batam juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di Indonesia terkait insiden ini.

Sebelumnya, diberitakan bahwa sejumlah nelayan dari Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam, Kepulauan Riau, mengalami intimidasi dari kapal patroli Police Marine Singapura saat sedang melaut di perairan Pulau Nipah pada Selasa (24/12/2024).

Intimidasi tersebut dilakukan dengan manuver kapal patroli yang membuat ombak di sekitar perahu nelayan, menyebabkan seorang nelayan terjatuh ke laut, meskipun berhasil diselamatkan. Peristiwa ini menimbulkan trauma bagi para nelayan untuk kembali melaut.



Editor : S. Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network