Kesal Disebut Disfungsi Ereksi, Seorang Pria Bunuh Wanita 'Michat' di Natuna

Alfie Al Rasyid
Pria berinsial AM, tersangka pembunuhan wanita 'Michat' di Natuna terancam hukuman mati. (Foto: Humas Polres Natuna)

NATUNA, iNewsBatam.id - Seorang pria berinisial AM, diringkus polisi Natuna, Kepulauan Riau lantaran membunuh seorang perempuan bernama Dewi Angelina.

Dari keterangan Wakil Kapolres Natuna, Kompol Paten Tarigan, AM nekat menghabisi wanita tersebut lantaran tersinggung dengan perkataan Dewi ketika pria itu mengalami gangguan seksual.

"Pelaku AM ini mengenal korban dari aplikasi Michat dan mereka kemudian transaksi layanan seks," kata Tarigan, Rabu (15/1/2024).

AM kemudian mendatangi kontrakan Dewi di kawasan Ranai Kota, Bunguran Timur pada 7 Januari lalu sekira pukul 3 dini hari. Setelah sempat berhubungan intim, AM minta beristirahat, lantaran mengalami gangguan seksual.

Di tengah istirahat sambil merokok tersebut, Dewi melontarkan kalimat soal disfungsi ereksi yang menyinggung perasaan AM sehingga pria yang bekerja sebagai kurir nekat menghabisi nyawanya.

“Ditanya korban, “kenapa lama betul? Ke sini mau merokok atau apa?”. Jadi si pelaku tersinggung dan sakit hati sama korban,” kata Tarigan.



Editor : S. Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network