BATAM, iNewsBatam.id - Polresta Barelang mengklarifikasi terkait undangan silaturahmi dan audiensi yang dihadiri oleh organisasi masyarakat Melayu di Kota Batam pada, Jumat (31/1/2025) siang di Mapolresta Barelang.
Kegiatan tersebut bertujuan membahas bentrokan yang terjadi antara PT Makmur Elok Graha (MEG) dan warga Sembulang Hulu yang menolak PSN Rempang Eco City.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, didampingi oleh Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, dan PJU Polresta Barelang.
Perwakilan dari berbagai organisasi dan komunitas Melayu yang diundang dalam acara tersebut antara lain Ormas Perpat Kota Batam, Ormas Lang Laut, Ormas Gagak Hitam, dan Melayu Raya.
Selain itu, Polresta Barelang juga mengundang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam dan Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB). Namun, perwakilan dari LAM dan AMAR-GB tidak hadir dalam kegiatan tersebut.
Meski demikian, dalam Press Release yang dikeluarkan oleh Humas Polresta Barelang, kedua organisasi tersebut disebutkan telah hadir dalam acara itu, yang menimbulkan kebingungan dan kemarahan di kalangan anggota kedua organisasi.
Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, mengakui bahwa LAM dan AMAR-GB memang tidak hadir, meskipun undangan tertulis telah dikirimkan.
"Kami sudah mengirimkan undangan, terlepas dari kehadirannya kami tidak memonitor secara langsung, karena tamu undangan yang cukup banyak saat itu," ujarnya pada Senin (3/2/2025).
Iptu Budi juga mengungkapkan bahwa Polresta Barelang melakukan kesalahan dalam penulisan Press Release yang berjudul "Kapolresta Barelang Gelar Audiensi dengan Tokoh Melayu Bahas Perkembangan Penanganan Bentrokan di Sembulang Hulu".
"Kami akui ketidakfokusan dan kelalaian dalam penulisan rilis tersebut, yang menyebabkan organisasi yang tidak hadir merasa dirugikan," tuturnya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Kasi Humas Polresta Barelang menyampaikan permohonan maaf kepada LAM Kota Batam dan AMAR-GB atas kesalahan tersebut.
"Kami memohon maaf kepada organisasi LAM Kota Batam dan AMAR-GB atas kesalahan dalam penulisan kehadiran pada kegiatan silaturahmi dan audiensi," ungkapnya.
Kedepannya, Humas Polresta Barelang berjanji akan lebih teliti dan fokus dalam menyusun Press Release, serta memastikan kesalahan serupa tidak terulang lagi.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait