KARIMUN, iNewsBatam.id – Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), secara aklamasi menetapkan Sri Rezeki sebagai Ketua KONI Kabupaten Karimun untuk periode 2025-2029, Minggu (23/2/2025).
Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan 31 perwakilan pengurus cabang olahraga (cabor) yang hadir. Dengan demikian, Sri Rezeki akan menahkodai KONI Kabupaten Karimun selama empat tahun ke depan.
Musorkab dipimpin oleh Steering Committee (SC) dari KONI Provinsi Kepri, yakni Suyono dan Amri, serta dihadiri oleh 32 perwakilan cabor se-Kabupaten Karimun.
Ketua KONI Provinsi Kepri, Usep RS, mengucapkan selamat kepada Sri Rezeki dan menekankan pentingnya inovasi serta semangat baru dalam menghadapi tantangan, terutama dalam situasi keterbatasan anggaran pemerintah daerah.
“Di Karimun ada 33 pengcab. Mereka harus solid agar KONI bisa berjalan dengan baik meskipun ada kendala anggaran. Prestasi tidak bisa diraih secara instan, tetapi membutuhkan perjuangan dan pengorbanan,” ujar Usep.
Ia juga menambahkan bahwa KONI Kepri telah menjalin kerja sama dengan berbagai universitas untuk memberikan beasiswa bagi atlet berprestasi, serta memperjuangkan peluang bagi atlet untuk bergabung dengan Polri.
Sementara itu, Sri Rezeki menyatakan optimismenya dalam menggandeng berbagai pihak di luar Pemerintah Daerah untuk mendukung perkembangan olahraga di Karimun.
“Wakil Bupati menyebutkan anggaran KONI nol. Kami akan mencari cara agar KONI tetap bisa mendapatkan anggaran guna memajukan olahraga di Karimun,” kata Sri.
Ia juga mengajak seluruh pengurus cabor untuk bekerja sama dan mendukung program-program KONI yang akan datang.
“Jika kita memiliki program tanpa semangat bersama, maka sulit mencapai prestasi. Saya berharap semua pengurus memberikan dukungan penuh,” tambahnya.
Sri menyoroti bahwa banyak atlet dan cabor di Karimun telah meraih prestasi membanggakan, namun koordinasi masih perlu diperkuat.
“Kami akan memperkuat koordinasi agar pencapaian olahraga di Karimun semakin meningkat,” tutupnya.
Editor : S. Widodo