Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025
1. Buka aplikasi PINTAR atau website pintar.bi.go.id.
2. Pilih Kas Keliling dan pilih provinsi lokasi penukaran uang.
3. Aplikasi atau web selanjutnya akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
4. Isi data, berupa NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan email (opsional).
5. Isi jumlah lembar/keping uang yang akan ditukarkan dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
6. Pemesanan selanjutnya akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang.
7. Simpan bukti pemesanan (download atau screenshot) dan lakukan penukaran uang di lokasi dan jadwal yang telah ditentukan.
Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025
- Periode I (3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB), untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.
- Periode II (9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.
- Periode III (16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.
- Periode IV (23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait