BATAM, iNewsBatam.id - Polisi masih menyelidiki peristiwa keributan di Foodcourt A2, Batam, Kepulauan Riau yang terjadi pada Jumat (28/2/2025) lalu.
Kasat Reskim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian menyebut tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
"Kita masih mengupayakan tersangka baru, karena seperti yang kita lihat dari video yang beredar, yang melakukan pengeroyokan itu cukup banyak (ramai)," kata Debby, Rabu (5/3/2025) sore.
Dalam kasus ini, Polsek Lubuk Baja telah menetapkan dua tersangka, masing-masing berinisial B dan YNW. Keduanya kini ditahan.
Debby menjelaskan, keributan itu bermula karena adanya kesalahpahaman antara pelaku dan pengunjung foodcourt. Lalu, tersangka B meneriaki korban berinisial F dari mejanya.
Teriakan itu direspons oleh F yang mengatakan agar B jangan berteriak secara kasar.
Namun perkataan itu semakin menyulut emosi B. Ia mendatangi meja rekan F dan melakukan pemukulan. Korban F pun tak luput dari amukan.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait