Malaysia Deportasi 148 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah ke Tanjungpinang

Juprianto
Sejumlah pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia dipulangkan melalui Pelabuhan Tanjungpinang. (Foto; Juprianto/iNewsBatam.id)


Kepala BP3MI Kepri,  Kombes Pol Imam Riyadi, menjelaskan bahwa para pekerja migran ini dipulangkan karena telah melebihi izin tinggal (overstay) dan masuk ke Malaysia secara non-prosedural.

"Hari ini kami menerima deportasi dari teman-teman Kemenlu dan KJRI Johor Bahru. Ada 148 pekerja migran yang dikirim ke Tanjungpinang, termasuk beberapa perempuan, anak-anak, dan balita. Tentunya, kami prioritaskan pelayanan bagi mereka sebelum dipindahkan ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang," jelasnya.



Editor : S. Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network