BATAM, iNews.id – Lima pengacara telah ditunjuk untuk memberikan pendampingan hukum kepada Anggota DPRD Kepri, Lik Khai, terkait kasus alih fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Baloi, Batam.
Tim hukum ini diketuai oleh Husni Tamrin dan mendapat mandat langsung dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, sebagai bentuk dukungan terhadap kadernya yang dinilai memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Kami diberikan tugas oleh DPP NasDem dan Pak Surya Paloh untuk mendampingi Pak Lik Khai. Ini adalah wujud kepercayaan dan komitmen partai terhadap kader yang bekerja untuk kepentingan rakyat," ujar Husni Tamrin dalam konferensi pers di Batam, baru-baru ini.
Husni menegaskan bahwa keterlibatan Lik Khai dalam kasus ini bukanlah tindakan penimbunan ilegal, melainkan bagian dari upaya normalisasi aliran sungai yang dilakukan atas permintaan warga.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait