Warga Lingga Jadi Korban Investasi Asuransi Bodong, Rugi Ratusan Juta

Ruslan
Mhd Fadhli, kuasa hukum seorang warga Lingga yang menjadi korban asuransi bodong menunjukkan dokumen yang menjadi salah satu bukti. (Foto: Ruslan/iNews.id)


Tak hanya dokumen, bukti percakapan WhatsApp antara SR dan korban juga menunjukkan upaya bujuk rayu agar korban terus menyetor dana tambahan.

Terkait proses hukum yang tengah berjalan, Fadhli mengatakan bahwa kliennya siap menjalani semua tahapan, termasuk jika harus mengembalikan dana yang diterima.

“Sisa Rp170 juta itu siap dikembalikan jika memang ada putusan hukum yang mewajibkan,” tutupnya.

Lebih lanjut, Fadhli mengungkapkan bahwa korban dari kasus ini bukan hanya satu orang.

Ia menyebut, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap laporan serupa dengan pola yang sama.



Editor : S. Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network