Pihaknya juga memastikan, koordinasi dan keterlibatan DPRD dalam kegiatan Pemko Batam akan tetap dijaga dalam batas yang sesuai.
Kegiatan seperti inspeksi mendadak (sidak) yang melibatkan DPRD akan tetap menjadi bagian dari fungsi pengawasan, bukan keterlibatan yang melewati batas etik lembaga.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait