BATAM, iNews.id – Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, memberikan teguran lisan kepada beberapa anggota dewan yang dinilai menunjukkan kedekatan berlebihan dengan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra.
Kedekatan tersebut dinilai dapat menimbulkan isu miring di tengah masyarakat dan berpotensi mengganggu independensi fungsi pengawasan legislatif.
“Iya, sudah saya beri teguran secara lisan kepada yang bersangkutan. Meskipun berasal dari koalisi yang sama, ada batas etika yang harus dijaga,” ujar Kamaluddin saat ditemui di Gedung DPRD Batam, Rabu (16/4/2025).
Teguran ini muncul setelah sejumlah anggota dewan terlihat hadir dalam rapat internal BP Batam, yang menurut Kamal, bukan merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD Batam, melainkan ranah DPR RI.
Keikutsertaan tersebut bahkan sempat menjadi perbincangan publik dan menimbulkan persepsi negatif terhadap netralitas lembaga legislatif.
Kamaluddin menegaskan bahwa meskipun sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam penting untuk membangun kota, kedekatan secara fisik maupun emosional dengan kepala daerah tetap harus dalam koridor profesional.
“Sinergi itu penting, terutama untuk pengawasan di lapangan. Tapi kalau di luar konteks tugas, kami tidak punya kendali, dan itu bisa menimbulkan persepsi yang salah,” ujarnya.
Ia juga menanggapi isu mengenai monopoli pengawasan oleh anggota dewan tertentu yang kerap turun ke lapangan.
Kamal menegaskan bahwa kegiatan pengawasan akan dilakukan berdasarkan tupoksi masing-masing komisi, dan akan dilakukan secara proporsional.
“Tidak benar kalau ada anggapan hanya orang tertentu saja yang turun ke lapangan. Semua akan dilakukan sesuai dengan amanah yang diemban,” tegasnya.
Pihaknya juga memastikan, koordinasi dan keterlibatan DPRD dalam kegiatan Pemko Batam akan tetap dijaga dalam batas yang sesuai.
Kegiatan seperti inspeksi mendadak (sidak) yang melibatkan DPRD akan tetap menjadi bagian dari fungsi pengawasan, bukan keterlibatan yang melewati batas etik lembaga.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait