Pemko Batam Larang Bendera One Piece Dikibarkan Jelang HUT ke-80 RI

Pratamayude
Ilustrasi. (Foto: ist)

BATAM, iNewsBatam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam melarang warga mengibarkan bendera bertema bajak laut dari komik dan anime populer "One Piece" menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.

Larangan ini dikeluarkan karena dianggap tidak sejalan dengan semangat nasionalisme.

"Kalau ditemukan, akan kami tertibkan. Itu menunjukkan itikad buruk. Jangan kibarkan bendera merah putih bersamaan dengan bendera yang viral itu," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, Selasa (5/8/2025).

Rudi menegaskan, Pemko Batam mendukung langkah Polresta Barelang dalam menjaga kehormatan simbol-simbol negara, khususnya bendera Merah Putih.

“Kami mendukung langkah Polresta Barelang untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan bendera dalam rangka HUT Kemerdekaan. Momen sakral ini tidak boleh dinodai oleh simbol-simbol yang tidak mencerminkan semangat nasionalisme,” katanya.

Menurutnya, perayaan kemerdekaan harus menjadi momentum untuk memperkuat jati diri bangsa dan menumbuhkan semangat persatuan, bukan ajang untuk memamerkan simbol-simbol fiktif yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Apalagi, bendera yang identik dengan bajak laut itu bisa mengarah pada gerakan tertentu. Pemerintah Kota Batam mengajak seluruh warga menjadikan momen kemerdekaan sebagai pengingat perjuangan para pahlawan,” jelasnya.



Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network